Follow Us

Akibat Upload Film Deadpool Ke Facebook, Pria Ini Mendekam di Penjara

David Novan Buana - Senin, 08 Oktober 2018 | 20:15
Deadpool adalah film action yang paling banyak dibajak pada 2016.
filmschoolrejects.com

Deadpool adalah film action yang paling banyak dibajak pada 2016.

Laporan Wartawan NexTren, David Novan Buana

NexTren.com - Siapa sangka akibat iseng upload film Deadpool ke Facebook miliknya, pria ini berakhir dengan dijebloskan ke penjara?

Ya, karena perbuatannya telah mengupload film bajakan ke media sosial, Trevor Franklin yang berasal dari Amerika Serikat harus mendekam di dalam penjara.

Film bajakan Deadpool tersebut diupload pada 2016, dan menariknya film tersebut telah ditonton sebanyak 6.386.456 kali hingga akhirnya pemerintah federal menuntutnya ke pengadilan.

Baca Juga : Facebook Aktifkan Fitur Safety Check Saat Gempa Palu, Bisa Cek Kondisi Teman dan Keluarga

Masalah pembajakan di Amerika Serikat ditanggapi dengan serius oleh pemerintah, dan tidak tanggung-tanggung Trevor dituntut penjara selama 6 bulan.

Setelah melalui masa pengadilan di Federal Court, akhirnya hakim memutuskan hukuman selama 3 minggu di dalam penjara.

Keringanan yang diberikan oleh hakim berasal dari catatan kriminal Trevor yang bersih, dan dia juga mengakui kesalahannya.

Apalagi bukti kejahatannya terpampang jelas di halaman akun Facebook miliknya, sehingga tidak banyak pembelaan yang bisa diberikan oleh pengacaranya selain meringankan masa hukuman.

Walau demikian, pemerintah federal tetap merasa hukumannya terlalu ringan, apalagi hal ini menyangkut hak cipta karya intelektual.

Menurut pemerintah, seharusnya Trevor diberikan hukuman selama 6 bulan, supaya bisa memperlihatkan pesan yang jelas kepada pengguna Facebook dan masyarakat.

Karena masih banyak kalangan yang merasa film bajakan bukanlah hal yang serius di mata hukum, dan membaginya kepada teman di Facebook adalah sah.

Baca Juga : Setelah Bos Facebook dan Google, kini Bos Apple Sumbang Miliaran Untuk Korban Gempa Palu

Padahal hukuman mengenai pembajakan karya intelektual serta penyebarannya tertulis dengan jelas hukumannya di dalam undang-undang, termasuk juga di Indonesia.

Sekarang tinggal melihat apakah pemerintah Indonesia juga tegas dan melakukan langkah proaktif seperti kasus Trevor ini kepada uploader film bajakan di Facebook.(*)

Source : HardOCP

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest