AS Ancam Rusia Jika Pakai Nuklir Lindungi Wilayah Referendum Ukraina

Senin, 26 September 2022 | 21:56
Foreigns Policy

Senjata nuklir Rusia yang kemungkinan bisa digunakan untuk mepertahankan Donbas di Perang Rusia dan Ukraina

Nextren.com - Amerika Serikat (AS) memperingatkan tentang konsekuensi bencana jika Rusia menggunakan senjata nuklir di Ukraina.

Peringatan AS itu Minggu (25/9), muncul setelah Menteri Luar Negeri Rusia mengatakan bahwa wilayah yang mengadakan referendum di Ukraina akan mendapatkan perlindungan penuh dari Moskow.

Pemungutan suara di empat wilayah Ukraina timur itu bertujuan untuk mencaplok wilayah yang telah diambil paksa oleh Rusia, diadakan untuk hari ketiga pada Minggu (25/9).

Parlemen Rusia bisa bergerak untuk meresmikan aneksasi wilayah Ukraina tersebut dalam beberapa hari.

Baca Juga: Perang Rusia: Moskow Siap Pertahankan Donbas dengan Senjata Nuklir Strategis

Strategi memasukkan wilayah Luhansk, Donetsk, Kherson, dan Zaporizhzhia ke dalam Rusia, membuat Moskow bisa menggambarkan upaya untuk merebutnya kembali sebagai serangan terhadap Rusia.

Menurut Penasihat Keamanan Nasional AS Jake Sullivan, Amerika Serikat akan menanggapi setiap penggunaan senjata nuklir Rusia terhadap Ukraina.

"Jika Rusia melewati batas ini, maka akan ada konsekuensi bencana bagi Rusia. Amerika Serikat akan merespons dengan tegas," kata Sullivan kepada program Meet the Press dari NBC, dilansir Reuters.

Peringatan AS terbaru itu menyusul ancaman nuklir terselubung dari Presiden Vladimir Putin pada Rabu (21/9) pekan lalu.

Putin mengatakan, bahwa Rusia akan menggunakan senjata apa pun untuk mempertahankan wilayahnya.

Baca Juga: 7 Senjata Mengerikan Rusia, Bisa Bikin Tsunami Hingga Rudal Nuklir Berjangkauan 11 Ribu Mil

Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov membuat poin lebih langsung pada konferensi pers pada Sabtu (24/9), setelah pidato di Majelis Umum PBB di New York, AS.

Saat ditanya apakah Rusia akan punya alasan menggunakan senjata nuklir untuk mempertahankan wilayah di Ukraina, Lavrov mengatakan bahwa hal itu berada di bawah perlindungan penuh negara.

Tag

Editor : Wahyu Subyanto