Nextren.com - Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan nama dari Ibu Kota Negara (IKN) baru yaitu Nusantara.
Adapun lokasi dari Nusantara ada di daerah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim).
Pembangunandanpengembangan Nusantara sendiri sudah dimulai dari beberapa waktu lalu.
Rencananya,pemindahan Ibukota dari Jakarta ke Nusantara akan dimulai secara bertahap, dimulai dari tahun 2022 sampai 2045.
Baca Juga: Telkomsel Klaim Sudah Jangkau 91 Persen Populasi di Lokasi Ibu Kota Baru
Namun, ditengah proses pemindahan yang sedang berlangsung, berbagai macam kontroversi hadir menyelimuti.
Salah satunyadatang dariMantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas.
Bersama dengan 44 tokoh lainnya, Busyro menggalangpetisi online menolak pemindahan Ibukota ke Nusantara.
Petisi yang awalnya diprakarasi oleh Narasi Institute dan digalang di situscharge.org ini ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, DPR, DPD dan MK.
Selengkapnya dapat dibaca di halaman kedua.
Melansir dari Kompas.com,para inisiator penolak IKN Nusantara mengajak seluruh warga negara Indonesia untuk mendukung ajakan tersebut.
Mereka menyerukan agar Presiden Jokowi menghentikan rencana pemindahan dan pembangunan Ibu kota Negara di Kalimantan.
Mereka menilai, pemindahkan Ibu kota Negara ke Nusantara di tengah situasi pandemi Covid-19 tidak tepat.
"Apalagi kondisi rakyat dalam keadaan sulit secara ekonomi, sehingga tak ada urgensi bagi pemerintah memindahkan ibu kota negara," tulis petisi tersebut.
Para tokoh dalam petisi itu mendorong pemerintah untuk fokus menangani varian baru Covid-19 omicron yang membutuhkan dana besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Baca Juga: Riset Medsos Buktikan Netizen Indonesia Antusias Soal Pemindahan Ibu Kota
Selain itu, mereka juga menilai pembangunan Ibu Kota Negara di saat seperti ini hendaknya dipertimbangkan dengan baik.
Sebab, Indonesia memiliki utang luar negeri yang besar, defisit APBN besar diatas 3 persen dan pendapatan negara yang turun.
Sementara itu, infrastruktur dasar lainnya di beberapa daerah masih buruk, sekolah rusak terlantar dan beberapa jembatan desa terabaikan tidak terpelihara.
"Adalah sangat bijak bila Presiden tidak memaksakan keuangan negara untuk membiayai proyek tersebut," tulis Petisi tersebut.
Sementara itu, saat ini jumlah orang yang setuju dan menandatangani petisi online itu sudah semakin bertambah. Selengkapnya di halaman ketiga.
Berdasarkan pantauan tim Nextren, pada pukul 12:14 WIB (8/2/2021),petisi dengan nama "Pak Presiden, 2022-2024 Bukan Waktunya Memindahkan Ibukota Negara" sudah ditandatangi oleh lebih dari 14 ribu orang.
Jumlah tersebut sudah sangat mendekati target awal petisi, yakni 15 ribu tandatangan.
Baca Juga: Suporter Inggris Bikin Petisi Online Agar Final EURO 2020 Diulang!
Kedepannya, jumlah penandatangan petisi online tolak pemindahan Ibu Kota Negara ke Nusantara bukan tidak mungkin akan makin banyak dan melampaui target awalnya.
Nah kalau menurut sobat Nextren bagaimana? Tulis pendapat kalian di kolom komentar ya. (*)