Pemerintah Sudah Tutup 224 Situs Nonton Film Ilegal di Internet, Ini Resikonya

Minggu, 03 Oktober 2021 | 21:56
VIU

Situs film streaming VIU

Nextren.com - Nonton film secara streaming banyak dilakukan netizen Indonesia.

Namun tahukah kamu apa resiko yang akan terjadi bagi para pihak yang terkait?

Ternyata sepanjang tahun 2021 ini, pemerintah menyatakan sudah menutup ratusan situs nonton film ilegal di internet.

Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Syarifuddin dalam webinar Stop Menonton Film Bajakan di Internet mengatakan, sepanjang 2019, ada 66 situs yang diblokir.

Baca Juga: Link Streaming Liverpool vs Man City, Duel Penguasa Liga Inggris!

Sementara tahun lalu, sebanyak 148 situs dan pada 2021 ada 224 situs yang ditutup.

"Artinya, semakin marak atau semakin banyak situs nonton film ilegal yang ditutup," kata Syarifuddin.

Ia menilai film adalah karya dari manusia dan sudah pasti memiliki hak cipta.

Di dalam hak cipta tersebut terdapat hak ekonomi dan moral.

Kata dia, yang paling banyak bermasalah adalah hak ekonominya.

Karena hak ekonomi berkaitan langsung dengan adalah pemegang hak cipta atas film yang diproduksinya.

"Si pembuat film harus mendapatkan manfaat ekonominya, mereka harus dapat jika ada nilai komersialnya," kata Syafruddin.

Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan, Badan Perfilman Indonesia Tito Imanda mengatakan, dalam pembuatan satu film layar lebar atau film panjang yang berkualitas paling tidak menghabiskan Rp 8 miliar.

Ia mencontohkan, kalau harga tiket nonton di bioskop senilai Rp 45 ribu, maka sebanyak Rp 5 ribu akan digunakan untuk pajak.

Sisanya, sebanyak Rp 40 ribu dibagi dua antara produser dan pihak bioskop.

Baca Juga: Cara Belanja di TikTok Shop Secara Langsung, Juga Saat Live Streaming

Berarti untuk balik modal biaya pembuatan film, paling tidak membutuhkan 400 ribu penonton.

Kalaupun menurunkan biaya produksi, maka berpotensi dapat menurunkan kualitas film itu sendiri. Kalau sudah begitu, kata Tito, penonton yang akan ikut merugi karena kualitas film yang ditonton tidak maksimal.

"Dengan menonton melalui jalur yang ilegal, berarti sedang menambah kemungkinan bahwa film-film Indonesia berikutnya semakin tidak bagus."

"Lama-lama kualitas film Indonesia akan turun lagi. Jadi yang rugi kita sendiri sebagai penonton, bukan hanya industrinya," kata Tito.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judulTahun Ini Pemerintah Sudah Tutup 224 Situs Nonton Film Ilegal di Internet Penulis: Reynas Abdila

Tag

Editor : Wahyu Subyanto