17 Agustus TV Analog Mati, Ini Cara Cari Channel TV Pakai Set Top Box

Minggu, 01 Agustus 2021 | 11:04
Freepik

Cara memperbaiki TV yang tidak ada gambarnya - Ilustrasi TV

Laporan wartawan Nextren, Fahmi Bagas

Nextren.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) sudah menetapkan rencana peralihan TV Analog ke TV Digital.

Jika tidak berubah dari jadwal, pada 17 Agustus TV Analog akan dimatikan secara bertahap di sejumlah wilayah di Tanah Air.

Alhasil masyarakat nantinya harus menonton siaran dari channel-channel TV Digital menggunakan Set Top Box (STB).

Maka dari itu, menarik jika kita membahas bagaimana cara dapat channel TV pakai STB, agar nantinya Sobat Nextren tidak bingung lagi untuk beradaptasi saat menggunakannya pertama kali.

Baca Juga: TV Analog Mulai Stop 17 Agustus: Ini Cara Mengubah TV Biasa Menjadi TV Digital

Pengertian STB

Sebagai awal perlu diketahui bahwa STP merupakan perangkat yang umumnya berisi TV-tuner input dan output.

STB mampu mengubah sinyal sumber ke konten dalam bentuk yang bisa ditampilkan ke layar televisi.

Alat ini pun mampu digunakan pada perangkat televisi kabel, televisi satelit, atau televisi over-the-air, sehingga nantinya bisa menangkap saluran lain seperti internet melalui televisi.

Cara Dapat Channel TV Digital Pakai Set Top Box

1. Pastikan TV dan STB sudah tersambung dengan aliran listrik

2. Nyalakan TV Analog dan masuk ke dalam mode AV.

Baca Juga: Cara Mengatasi HP Lemot Biar Semakin Ngebut Lagi Kayak Baru Beli

3. Sesuaikan opsi yang tersedia di mode AV dengan pengaturan STB yang tersambung ke perangkat TV.

4. Nyalakan STB dan tekan tombol "Menu" yang ada di remot

5. Cari opsi "Pencarian Saluran" dan klik tombol "Pencarian Otomatis"

Baca Juga: Cara Mengecek Obat Resmi Terdaftar di BPOM Secara Online, Awas Obat Palsu!

6. Tunggu sampai selesai, maka kamu bisa langsung menyimpannya.

Kendati demikian, perlu dicatat bahwa penggunaan TV Digital ini nantinya harus ke dalam mode AV.

Jadi kamu tidak bisa menonton channel, jika tidak mengubah pengaturan TV ke mode AV.

Lalu kapan Pemerintah akan menutup semua saluran TV Analog?

Seperti yang sudah disebutkan bahwa pada tanggal 17 Agustus mendatang akan menjadi tahap awal dalam penutupan TV Analog.

Namun untuk lebih lengkapnya, berikut jadwal lengkap rencana migrasi TV Analog ke TV Digital di Indonesia:

Baca Juga: Ini 13 Set Top Box TV Digital Bersertifikat untuk Gantikan TV Analog

- Tahap 1 (17 Agustus 2021): 6 wilayah layanan di 15 Kabupaten atau Kota.

- Tahap 2 (31 Desember 2021): 20 wilayah layanan di 44 Kabupaten atau Kota.

- Tahap 3 (31 Maret 2022): 30 wilayah layanan di 107 Kabupaten dan Kota.

- Tahap 4 (17 Agustus 2022): 31 wilayah layanan di 110 Kabupaten dan Kota.

- Tahap 5 (2 November 2022): 24 wilayah layanan di 6 Kabupaten dan Kota.

Baca Juga: Rencana Migrasi TV Analog ke Digital Butuh Set Top Box, Apa Itu?

Guna bisa melihat wilayah mana saja yang sudah bisa melakukan migrasi ke TV Digital ini pun tengah dikembangkan sebuah teknologi.

Pihak Kominfo diketahui sedang mengupayakan satu aplikasi sinyal bernama "TVdigital" yang nantinya tersedia di Play Store (Android) dan App Store (iOS).

Melalui aplikasi tersebut masyarakat bisa melihat wilayah mana saja yang sudah terjangkau TV Digital atau belum.

Mari kita nantikan saja kabar terbaru terkait rencana migrasi TV Analog ke TV Digital yang akan dimulai tanggal 17 Agustus mendatang.

(*)

Tag

Editor : Kama